Maklumat Pelayanan

16 August 2026

Kami seluruh pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan SMP Negeri 1 Pamotan menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik di bidang pendidikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

  1. Memberikan pelayanan administrasi kesiswaan (seperti legalisir ijazah, surat keterangan, dan mutasi siswa) yang cepat, tepat, dan ramah tanpa diskriminasi.
  2. Melaksanakan proses Penerimaan PesertaDidik Baru (PPDB)dan pembelajaran secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi
  3. Menjamin kemudahan akses informasi mengenai perkembangan akademik, kurikulum, dan kegiatan kesiswaan bagi orang tua/wali murid.
  4. Menolak segala bentuk pungutanliar (pungli), gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan sekolah.
  5. Menerima dan menindaklanjuti setiap kritik, saran, serta pengaduanmasyarakat demi peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.
  6. Bersedia menerima sanksi sesuaidengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila pelayanan yang kami berikan tidak sesuai dengan standar


Bagikan: